Thursday, January 24, 2019

Surat Kuasa

hay hay hay....
Di kampus gua dapat bisikan lo, ada juga sih yang nanya sama gua, gimasih cara buat surat kuasa. Anak hukum pasti nggak asing dengan namanya surat kuasa. Bagi teman teman nih yang baru ambil program mata kuliah praktik pidana, yang disuruh buat surat kuasa. nih saya kasih contoh gimana cara buat surat kuasa


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Abdurahman
Umur : 35 tahun
Pekerjaan : Kuli Bangunan
Alamat : Jln. Swasembada no. 12 Kekalik Jaya

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya  yang akan disebut dibawah ini, dan dengan ini member kuasa kepada :
1.      Devy Shandra Purwati, S.H., M.Hum
2.      Muhammad Fahrurrozi, S.H., M.H

Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Fokus Law Office berkedududkan di Jalan Pemuda Blok C Lantai 1 Gedung PKM, Kota Mataram, yang bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri.

-------------------------------------------------------KHUSUS------------------------------------------------

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa guna mewakili, mendampingi dan membela kepentingan Pemberi Kuasa selaku Terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, berdasarkan registrasi nomor 1884/Pid.B/2017/PN Mtr, terkait dengan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur pada pasal 378 KUHP
Selanjutnya untuk dan atas nama Pemberi Kuasa berhak menghadap pejabat-pejabat Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Instansi Pemerintah dan instansi lain terkait dalam perkara ini, berhak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Mataram dan menghadap hakim-hakim, panitera beserta jajarannya . selanjutnya Penerima Kuasa berhak membuat, menandatangani, mengajukan permohonan-permohonan Eksepsi, Nota Pembelaan, dan atau member segala keterangan yang diperlukan, berhak pula mengajukan bukti-bukti, minta di dengar saksi-saksi atau menolak saksi-saksi yang bersangkutan langsung atau tidak langsung dalam perkara ini,berhak mengajukan permohonan Banding pada Pengadilan Tinggi Mataram disertai memori banding, berhak mengajukan permohonan Kasasi pada Mahkamah Agung RI disertai memori Kasasi, serta berhak member bantuan hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan sebagaimana diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana.

Suat Kuasa ini diberikan dengan hak retensi dan substitusi
Mataram, 16 Oktober 2018

Pemberi kuasa                                                                         Penerima Kuasa


Gimana mudah kan, semoga bermanfaat ya.....




1 comment:

QS. AL FATIR AYAT 32 PEMBAHASAN DAN HUKUM TAJWIDNYA

QS. AL-FATIR AYAT 32     ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِم...